Hutan lindungGunung api aktifLokasi bendunganPermukiman Maket ilustrasi, bukan skala
Simulasi pembelajaran

Proyek Bendungan Baru

di kaki gunung api aktif

Air baku dan irigasi untuk wilayah sekitar. Lokasinya dekat hutan lindung, lahan warga, dan permukiman. Siapa yang memegang risikonya, dan siapa yang harus berdialog?

Semua penunjukan instansi adalah asumsi simulasi, bukan penetapan Komite MRPN.

Panggung Dialog Risiko

◀ ▶ Ketuk satu instansi di kolom kiri atau kanan. Tokohnya muncul di panggung, penjelasannya di kotak ini. Ketuk tokoh untuk mendengarnya lagi.
Kawasan hutan lindungGunung api aktifLokasi bendunganPermukiman

Simulasi Keputusan

Langkah 1. Pilih fase saat keputusan diambil:

T-1 awalT-1 akhirT (konstruksi)

◀ Pilih satu opsi di kolom kiri. Para aktor akan menanggapi di sini.

Dialog risiko: yang harus disepakati analisis

▼risiko turun▲risiko naik atau berpindah ke rezim ini■tetap

Loop yang menyala: siapa melapor, apa, kepada siapa

Langkah 2. Pilih satu opsi perlakuan:

Perlu ke Komite?

Uji kasus dengan tiga pertanyaan. Dasar: definisi dan mekanisme eskalasi di Permen PPN 11/2024. norma

UPR LSSekretariat KomiteTim pelaksanaKomite MRPNPresiden

Acuan Diskusi

Pegangan utama
  • Risiko tidak hilang saat lokasi digeser, ia berpindah ke rezim lain. Dialog risiko membuat perpindahan itu terlihat.
  • Dialog risiko menyepakati kriteria, selera, dan penilaian. Keputusan teknis tetap di tangan pihak yang berwenang atas kendalinya.
  • Risiko level sedang ke atas wajib diperlakukan. “Menerima” hanya untuk level rendah.
Urutan opsi perlakuan norma

Untuk risiko yang merugikan, Lampiran Permen PPN 11/2024 mengurutkan: mengurangi kemungkinan, mengurangi dampak, membagi risiko, menghindari (menghentikan Objek yang ditetapkan Komite), lalu menerima, yang hanya untuk level rendah atau sangat rendah.

Apa yang boleh dilakukan PILS sebelum lokasi ditetapkan
  • Boleh norma Memberi atensi dan peringatan dini serta saran independen. Dikonsultasikan pada setiap proses MRPN LS bila UPR LS atau sekretariat Komite membutuhkan. Dilibatkan dalam penyusunan profil risiko. Ikut dialog risiko. Memberi konsultansi manajemen risiko lewat kolaborasi dengan inspektorat.
  • Tidak otomatis norma Pengawasan intern berkala (tahun pelaksanaan), evaluasi, maturitas, dan reviu laporan (T+1), serta audit tujuan tertentu yang dirumuskan atas peristiwa risiko.
  • Batas analisis PILS tidak memutuskan lokasi dan tidak mengambil alih kepemilikan risiko.
Pertanyaan pembuka untuk fasilitator
  1. Siapa pemilik risiko proyek ini, dan siapa pemegang kewenangan kendalinya?
  2. Pada fase apa keputusan lokasi paling murah, dan siapa yang harus sudah bicara sebelum itu?
  3. Selera risiko siapa yang paling rendah, dan apa yang terjadi bila dialah yang menentukan?
  4. Jika lokasi digeser, risiko apa yang berpindah dan ke rezim mana?
  5. Siapa yang menyuarakan warga, dan lewat jalur apa?

Dasar dan Asumsi

Sumber: Perpres 39/2023 dan Permen PPN/Bappenas 11/2024 (definisi LS, jam RKP, opsi perlakuan, pelaporan, tugas PILS, Lampiran).

norma bunyi regulasi. analisis pendapat penyusun.

Asumsi simulasi: Sektor Utama adalah kementerian bidang pekerjaan umum. Daftar instansi, rezim, arah risiko, tanggapan para aktor, dan keterangan fase adalah rekaan untuk pembelajaran. Nama kementerian mengikuti bidangnya, bukan nomenklatur resmi. Bukan nasihat hukum atau teknis.

Kuis: Perban 3/2026 dan Permen PPN 11/2024

Delapan soal tentang keterkaitan SPIP Terintegrasi dengan MRPN lintas sektor. Jawab, lalu baca penjelasan dan rujukan pasalnya.