Mengembalikan Anggaran Pendidikan sebagai Instrumen Keadilan Sosial

Di tengah lanskap tata kelola publik yang kian kompleks di era desentralisasi, sebuah kenyataan mendasar makin tidak bisa diabaikan: penganggaran pendidikan tidak boleh lagi dikelola secara mekanis, monoton, atau sekadar memenuhi kewajiban formal birokrasi.

Buku Pandangan Seorang Akuntan: Penganggaran Pendidikan Publik untuk Kualitas dan Keadilan karya Dr. Ruslan Effendi hadir untuk mendekonstruksi cara kita memandang bagaimana negara membiayai masa depan bangsa. Buku ini melempar gugatan esensial: alokasi fiskal seharusnya tidak berhenti pada dogma “asal sekolah berjalan,” melainkan harus mampu mentransformasikan anggaran menjadi instrumen riil yang melahirkan kualitas sekaligus keadilan sosial.

Melampaui Jebakan Akses Formalitas

Kita sering terjebak pada narasi pembebasan biaya. Namun, apa gunanya pendidikan gratis jika pemenuhan hak itu hanya berhenti di gerbang masuk sekolah tanpa menyentuh substansi mutu yang setara?

Kenyataan di lapangan menunjukkan adanya jurang pemisah yang lebar. Daerah-daerah dengan keterbatasan kapasitas fiskal dan sumber daya manusia kerap kali terjebak dalam siklus stagnasi mutu. Tanpa adanya formulasi standar biaya per siswa yang adaptif dan berbasis pada kebutuhan riil di lapangan, kebijakan afirmatif akan kehilangan taji, dan ketimpangan antardaerah justru akan semakin menganga.

Pergeseran Paradigma: Dari Input Menuju Outcome

Melalui kacamata fungsionalisme dan dinamika ekonomi politik modern, buku ini menawarkan peta jalan baru. Desain penganggaran pendidikan kontemporer sudah saatnya bergeser secara radikal dari model tradisional yang berbasis input menuju Penganggaran Berbasis Hasil (Outcome-Based Budgeting).

Anggaran bukan sekadar deretan angka di atas kertas kerja, melainkan mekanisme konkret untuk memastikan bahwa setiap anak Indonesia—dari Sabang sampai Merauke, tanpa memandang sekat kelas sosial maupun letak geografis—mendapatkan hak atas mutu pendidikan yang setara.

Sebuah Panggilan Bertindak

Buku ini bukan sekadar catatan akademis teoretis, melainkan sebuah call to action bagi para perumus kebijakan, praktisi akuntansi publik, serta masyarakat luas. Kita ditantang untuk menempatkan kembali anggaran pada khitahnya: sebagai manifestasi dari keadilan sosial.

Sebab pada akhirnya, penganggaran yang adil bukanlah tentang seberapa besar nominal yang digelontorkan, melainkan ke mana arah dan dampaknya bermuara. Apakah kita benar-benar sedang membangun jembatan menuju pendidikan yang bermutu dan merata, atau justru melanggengkan ketimpangan yang ada?

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top